Hukum perdata
disebut pula hukum
privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Hukum perdata mengatur
hubungan antara penduduk
atau warga negara
sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian,
kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang
bersifat perdata lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum
perdata di Belanda,
khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan. Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata
(dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia
tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek
(atau dikenal dengan BW) yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di
Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan asas konkordansi.
Hukum pidana merupakan
bagian dari hukum publik. Hukum pidana terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum
pidana materiil dan hukum pidana formil. Hukum pidana materiil mengatur tentang
penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Di
Indonesia, pengaturan hukum pidana materiil diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana
(KUHP). Hukum pidana formil mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil.
Di Indonesia, pengaturan hukum pidana formil telah disahkan dengan UU nomor 8
tahun 1981
tentang hukum acara pidana (KUHAP).
Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur tentang negara,
yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan
lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga
negara, wilayah dan warga negara. Hukum tata negara mengatur mengenai negara
dalam keadaan diam artinya bukan mengenai suatu keadaan nyata dari suatu negara
tertentu (sistem pemerintahan, sistem pemilu, dll dari negara tertentu) tetapi
lebih pada negara dalam arti luas. Hukum ini membicarakan negara dalam arti
yang abstrak.
Hukum tata usaha (administrasi) negara adalah hukum yang
mengatur kegiatan administrasi negara. Yaitu hukum yang mengatur tata
pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Hukum administarasi negara
memiliki kemiripan dengan hukum tata negara.kesamaanya terletak dalam hal
kebijakan pemerintah ,sedangkan dalam hal perbedaan hukum tata negara lebih mengacu
kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal
pengaturan kebijakan pemerintah,untuk hukum administrasi negara di mana negara
dalam "keadaan yang bergerak". Hukum tata usaha negara juga sering
disebut HTN dalam arti sempit.
Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah-kaidah dan
asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas
negara antara negara dengan negara, negara dengan subjek hukum internasional
lainnya.
Hukum
internasional terbagi menjadi dua bagian, yaitu :
- Hukum Perdata Internasional, adalah hukum internasional yang mengatur hubungan hukum antara warga negara di suatu negara dengan warga negara dari negara lain (hukum antar bangsa)
- HUkum Publik Internasional, adalah hukum internasional yang mengatur negara yang satu dengan lainnya dalam hubungan internasional (Hukum Antarnegara)
1 comment
Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga Di www.bolacasino88.com Agen Judi Online Terpercaya Di Asia.
ReplyDeletePelayanan Yang Professional Dan Ramah
Di Jamin 100% Tidak Adanya BOT Dan ADMIN.
- Minimal Deposit 20.000
- Minimal Withdraw 50.000
Dapatkan Hot Promo Kami Seperti :
- Bonus Refferal Seumur Hidup
- Bonus Sportsbook 100%
- Cashback Sportbook 5% - 15%
- Bonus Deposit Games 10%
- Cashback Games 5%
- Bonus Komisi Casino 0,8%
NB : Syarat Dan Ketentuan Berlaku
Nikmati 7 Permainan Dalam 1 Web Seperti:
- Sports
- Live Casino
- Togel
- Poker
- Slot Games
- Nomor
- Financial
Untuk Informasi Lebih Lengkap Silahkan Hubungi Customer Service Kami :
- Live Chat 24 Jam Online
- No Tlp ( +855962671826 )
- BBM ( 2BF2F87E )
- Yahoo ( cs_bolacasino88 )
- Skype ( bola casino88 )
- Facebook ( bolacasino88 Official )
Hot News : https://prediksitogelgoyangasoi.blogspot.com/2017/11/patrice-evra-dipecat-dari-marseille.html
https://prediksitogelgoyangasoi.blogspot.com/2017/11/spaso-bahagia-karena-saat-debutnya.html
Post a Comment