Hukum adalah suatu sistem yang dibuat oleh manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol. Dan hukum pun menjadikan kehidupan manusia menjadi aman, tenteram dan damai karena dengan adanya hukum maka setiap orang merasa terlindungi karena ketika ada suatu kejadian atau peristiwa yang melanggar hukum maka orang tersebut akan dikenakan sanksi atau pun ganjaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dan untuk saat ini kesadaran masyarakat akan hukum sudah sangat memprihatinkan, dan hal ini dapat kita lihat dari contoh peristiwa-peristiwa yang terjadi saat ini, kita ambil dari peristiwa Yuyun yang di perkosa dan di bunuh oleh 14 orang atau pun peristiwa naas yang menimpa Eno Parinah yang tewas secara mengenaskan di kamar kostnya. Hal tersebut sudah menandakan bahwa orang-orang sudah tidak mengihraukan adanya hukum dan mereka dengan seenaknya melanggar hukum tersebut bahkan dengan berani menghilangkan nyawa orang lain dengan mudah.
Dan jika saya bisa memberi usul, para pelaku tersebut harusnya dihukum mati saja , jangan ada kata hukum cuma 5 tahun atau 10 tahun atau hukuman seumur hidup, langsung hukum mati saja agar diharapkan dengan diterapkannya hukuman mati bagi para pelaku khususnya pelaku pembunuhan yang sadis dan tidak berperikemanusiaan akan menjadikan efek jera bagi pelaku dan orang yang akan melakukan hal tersebut sehingga kita bisa saling menghargai nyawa orang lain dan hidup dengan penuh kedamaian dan ketentraman sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum yang berlaku