Negara Kesatuan Republik Indonesia |
BAB I , Bentuk Dan Kedaulatan ,
Pasal 1
- Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.
- Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. ***)
- Negara Indonesia adalah negara hukum. ***)
BAB II , Majelis Permusyawaratan Rakyat
Pasal 2- 3
Pasal 2
- Majelis Permusyawaratan rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan Undang-Undang. ****)
- Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara.
- Segala keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak.
- Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. ***)
- Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden. ***/****)
- Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan /atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar. ***/****)
1 comment
Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga Di www.bolacasino88.com Agen Judi Online Terpercaya Di Asia.
ReplyDeletePelayanan Yang Professional Dan Ramah
Di Jamin 100% Tidak Adanya BOT Dan ADMIN.
- Minimal Deposit 20.000
- Minimal Withdraw 50.000
Dapatkan Hot Promo Kami Seperti :
- Bonus Refferal Seumur Hidup
- Bonus Sportsbook 100%
- Cashback Sportbook 5% - 15%
- Bonus Deposit Games 10%
- Cashback Games 5%
- Bonus Komisi Casino 0,8%
NB : Syarat Dan Ketentuan Berlaku
Nikmati 7 Permainan Dalam 1 Web Seperti:
- Sports
- Live Casino
- Togel
- Poker
- Slot Games
- Nomor
- Financial
Untuk Informasi Lebih Lengkap Silahkan Hubungi Customer Service Kami :
- Live Chat 24 Jam Online
- No Tlp ( +855962671826 )
- BBM ( 2BF2F87E )
- Yahoo ( cs_bolacasino88 )
- Skype ( bola casino88 )
- Facebook ( bolacasino88 Official )
Hot News : https://prediksitogelgoyangasoi.blogspot.com/2017/11/patrice-evra-dipecat-dari-marseille.html
https://prediksitogelgoyangasoi.blogspot.com/2017/11/spaso-bahagia-karena-saat-debutnya.html
Post a Comment