nassalamualaikum wr, wb, pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai pengertian tenaga kerja, karyawan, dan buruh, berikut ulasannya :
Ø  Tenaga Kerja
Menurut MT Rionga & Yoga Firdaus, tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga.
Jadi kesimpulannya adalah :
Tenaga Kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja dan sudah siap melakukan pekerjaan.
Ø  Karyawan
Menurut Hasibuan, pengertian karyawan adalah setiap orang yang menyediakan jasa (baik dalam bentuk pikiran maupun dalam bentuk tenaga) dan mendapatkan balas jasa ataupun kompensasi yang besarannya telah ditentukan terlebih dahulu.
Jadi kesimpulannya adalah :
Karyawan adalah setiap orang yang menyediakan jasa dapat berupa pikiran seperti contohnya dalam dunia pertelivisian dapat berupa tim kreatif, dan juga dalam bentuk tenaga seperti contohnya karyawan pabrik, dam lainnya.


Ø  Buruh
Buruh adalah mereka yang berkerja pada usaha perorangan dan di berikan imbalan kerja secara harian maupun borongan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, baik lisan maupun tertulis, yang biasanya imbalan kerja tersebut diberikan secara harian, minggu maupun bulan.
Jadi kesimpulannya adalah :
Buruh adalah orang yang bekerja dan di berikan imbalan kerja baik secara harian maupun borongan dengan ketentuan jumlah jam kerja dan gaji sesuai dengan ketentuan yang sudah di sepakati sebelumnya.